Minggu, 27 Maret 2011

Adiwyata dan Lingkungan Hidup :D

Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka penerapan. Kesepakatan bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 03/MENLH/02/2010 dan Nomor 01/II/KB/2010. Tindak lanjut dari Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) 2004 yang disepakati oleh 4 institusi(KLH,Diknas, Depdagri dan Depag.).

TUJUAN PROGRAM ADIWIYATA

Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif


Pengertian :

ADI besarbaikagung, ideal, sempurna.
WIYATA tempat dimana seseorang mendapatkanilmu. pengetahuannorma & etika dalamberkehedupan sosial.
ADIWIYATA tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan, norma, serta etika yang dapat menjadi dasar manusia yg dpt menjadi dasar manusia menuju terciptanya menuju terciptanya kesejahteraan, hidup menuju kepada cita22 pembangunan berkelanjutan.

Indikator Sekolah Adiwiyata :
1.  Pengembangan kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan
2.  Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan
3.  Pengembangan  kegiatan lingkungan berbasis partisipatif
4.  Pengembangan dan atau Pengelolaan sarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan

Prinsip-prinsip Dasar:
Partisipatif.
Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yg meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran.
Berkelanjutan.
seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates